Program Pembentukan Peratu ran Daerah Perubahan TA 2022 TW II Tentang Perpustakaan
Program Pembentukan Peratu ran Daerah Perubahan TA 2022 TW II Tentang Perpustakaan
Latar belakang :
1. Guna meningkatkan kecerdasan masyarakat dan mewujudkan pembelajaran sepanjang hayat diperlukan perpustakaan.
2. Perpustakaan sebagai salah satu sumber informasi dan saran pembelajaran ilmu. pengetahuan dan teknologi yang perlu memiliki karakteristik.
Tujuan :
Untuk memberikan paying hukum eksistensi perpustakaan di Kota Yogyakarta.
Sasaran yang akan terwujudkan terciptanya pengaturan terhadap :
1. Perpustakaan Kota Yogyakarta.
2. Perpustakaan Sekolah / Madrasah.
3. Perpustakaan Khusus.
4. Perpustakaan Masyarakat.
5. Pengembangan Gemar Membaca.
6. Pengembangan Koleksi Budaya Etnis Nusantara.
Pokok Pikiran :
1. Perpustakaan umum mengatur Perpustakaan Kota, Perpustakaan Kemantren, Perpustakaan Kelurahan, Perpustakaan Masyarakat.
2. Perpustakaan Sekolah : Sekolah Dasar dan Menengah.
3. Layanan perpustakaan dilaksanakan sesuai SNP, mengembangkan TI.
4. Penyelenggaraan pembudayaan kegemaran membaca dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, bekerjasama dengan pemangku kepentingan.
5. Tata laksana pelestarian naskah kuno.
6. Kerjasama perpustakaan dengan pemangku kepentingan.
7. Peran serta masyarakat dalam pembentukan perpustakaan.
8. Pembinaan dan pengawasan perpustakaan oleh Pemerintah daerah.
9. Pemanfaatan teknologi informasi.
10. Pengelolaan dana perpustakaan.
Lingkup atau Obyek yang diatur :
1. Jenis Perpustakaan.
2. Perpustakaan Umum.
3. Perpustakaan Sekolah / Madrasah.
4. Perpustakaan Khusus.
5. Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan.
6. Penyelenggaraan Pembudayaan Kegemaran Membaca.
7. Pengelolaan Naskah Kuno di Daerah.
8. Pengembangan koleksi budaya etnis nusantara berbentuk karya tulis, karya cetak, karya rekam, dan karya elektronik.
9. Kerja sama perpustakaan.
10. Peran serta masyarakat.
11. Pembinaan perpustakaan.
12. Pengawasan perpustakaan.
13. Pengelolaan teknologi informasi perpustakaan.
14. Pengelolaan dana perpustakaan.
Jangkauan dan Arah Pengaturan :
Menjangkau seluruh warga masyarakat dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.