Penataan Lalu Lintas di Kota Yogyakarta
Yogjakarta merupakan salah satu Kota dengan mobilitas transportasi yang padat. Transportasi di Kota Yogyakarta akhir – akhir ini mengalami pro dan kontra terkait permasalahan transportasi lokal yang berbasis online maupun tradisional. Yogyakarta Juga merupakan Kota yang mengalami pertumbuhan pesat. Pertumbuhan kota Yogya yang pesat tentunya berimplikasi ke sektor transportasi dikota tersebut. Jumlah kendaraan yang melewati jalan-jalan di kota Yogyakarta, terutama kendaraan bermotor yang meningkat cepat, sehingga kemampuan dan daya dukung jalan untuk menampung mobilitas penduduk, barang dan jasa sangat penting.
Kota ini juga dikenal sebagai kota pelajar dan budaya karena mempunyai banyak institusi pendidikan dan merupakan tempat salah satu universitas negeri terbesar, tertua, dan terkenal di Indonesia. Sehingga tidak mengherankan apabila kota ini menjadi tujuan utama para pelajar dari berbagai kota di Indonesia untuk melanjutkan studi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya semaksimal mungkin untuk memberi kenyamanan bagi pengguna transportasi yang ada di Kota Yogyakarta. Tujuannya adalah membentuk suatu kota dimana kota akan hidup jika sistem transportasi berjalan baik juga ditunjang dengan fasilitas jalan-jalan yang sesuai dengan fungsinya serta perlengkapan lalu lintas di jalan raya. Selain itu transportasi berguna untuk menyebarluaskan dan meningkatkan kemudahan pelayanan, memperluas kesempatan perkembangan Kota Yogyakarta, serta meningkatkan daya guna penggunaan sumber-sumber yang ada. Jaringan jalan merupakan salah satu elemen dari suatu jaringan tranportasi wilayah perkotaan secara keseluruhan. Adapun jenis mode transportasi yang banyak dipakai di wilayah Kota Yogyakarta adalah jalan kaki, becak, betor, andong, sepeda, sepeda motor, mobil, angkutan umum dengan bis dan minibis dan angkutan umum berbasis rel & udara.
Beberapa permasalahan transportasi yang ada di Kota Yogyakarta meliputi permasalahan umum, diantaranya kemacetan lalulintas, parkir, angkutan umum, polusi dan permasalahan ketertiban lalulintas. Kemacetan lalulintas akan selalu menimbulkan dampak negatif, baik terhadap pengemudinya sendiri maupun ditinjau dari segi ekonomi dan lingkungan. Bagi pengemudi kendaraan, kemacetan akan menimbulkan ketegangan (stress). Selain itu juga akan menimbulkan dampak negatif ditinjau dari segi ekonomi yang berupa kehilangan waktu karena waktu perjalanan yang lama serta bertambahnya biaya operasional kendaraan (bensin, perawatan mesin) karena seringnya kendaraan berhenti. Timbul pula dampak negatif terhadap lingkungan yang berupa peningkatan polusi udara serta peningkatan gangguan suara kendaraan (kebisingan). Masalah parkir, tidak ada fasilitas parkir di dekat pasar-pasar. Beberapa supermarket hanya mempunyai tempat parkir yang begitu sempit, yang hanya dapat menampung beberapa kendaraan roda dua saja. Masalah fasilitas angkutan umum, yang saat ini didominasi oleh angkutan bus, transportasi online dan transportasi tradisional masih terasa kurang nyaman, kurang aman dan kurang efisien. Angkutan massal seperti kereta api masih kurang berfungsi untuk angkutan umum perkotaan. Pemakai jasa angkutan umum masih terbatas pada kalangan bawah dan sebagian kalangan menengah.
Permasalahan penataan lalu lintas di Kota Yogyakarta ini akan dikupas selengkapnya dalam dialog interaktif yang disiarkan langsung di Adi TV pada Hari Rabu, 12 Desember 2018 pukul 14.00 – 15.00 WIB. Dialog ini akan menghadirkan narasumber Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sujanarko, SE; Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Christiana Agustiani; Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro; dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Jangan sampai terlewatkan dan sampaikan saran serta masukan anda pada wakil rakyat dan eksekutif Pemkot Yogyakarta. (her/ast)