Program Pembentukan Peraturan Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 tentang Reklame

Program Pembentukan Peraturan Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 tentang Reklame

Latar Belakang
1.    Penyesuaian Ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2021-2041
2.    Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan peraturan daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Tujuan 
1.    Memberikan kapasitas hukum terhadap penyelenggaraan reklame di Daerah dan
2.    Menata reklame agar selaras dengan ketentuan tata ruang dan estetika daerah

Sasaran yang akan di wujudkan 
Pengaturan penyelenggaraan reklame dapat mengakomodir seluruh jenis dan klasifikasi yang selaras dengan ketentuan dalam rencana tata ruang.

Pokok pikiran
1.    Mengatur mengenai penyelenggaraan reklame mulai dari jenis, bentuk, penempatan dan isi reklame
2.    Mengatur mengenai zona reklame
3.    Ketentuan perizinan reklame


Lingkup atau obyek yang diatur
1.    Penyelenggaraan reklame berdasarkan jenis, bentuk, penempatan dan isi reklame
2.    Perizinan reklame dan Kerjasama dengan pihak lain.

Jangkauan dan arah pengaturan
1.    Menjangkau seluruh jenis reklame
2.    Pelayanan perizinan reklame kepada masyarakat yang efektif dan efisien