Paguyuban Pendorong Gerobak Minta Gabung PKL di Teras Malioboro
DPRD Kota Yogyakarta menerima Audiensi dari paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro Kamis, 24 Maret 2022.
Pada audiensi ini perwakilan paguyuban pendorong gerobak malioboro menyampaikan keinginanya bergabung bersama PKL di teras 1 ataupun 2 setelah terkena relokasi,
“Kami juga rakyat, kami kena dampak relokasi, dan kami merasa dikesampingkan, DPRD Kota, Balaikota, DPRD DIY sudah mengadu, namun kami masih menghadapi kesulitan ini sedangkan kami tidak ada penghasilan sama sekali apalagi sekarang mau Ramadhan dan sebentar lagi lebaran.” Ujar salah satu perwakilan tersebut.
Menanggapi hal ini Antonius Fokki selaku ketua Pansus Relokasi PKL Malioboro mengatakan
Keluh kesah yang sudah disampaikan mewakili jeritan hati kawan-kawan yang ada disini, saya akan memulai dari mengingat bahwa kebijakan relokasi PKL Malioboro ini adalah kebijakan dari Gubernur DIY dan itu ada kepanitiaan, pada surat keputusan dan ditetapkan ketua panitia adalah Sekda DIY dan Sekda kota Yogyakarta. Kawan-kawan PKL Malioboro sudah bisa dipindahkan di teras malioboro 1 dan 2 walaupun masih ada proses dinamika yang mengiringi perjalanan tersebut. Setelah berjalan 1 bulan, ada beberapa hal yang itu terjadi dan tetap yang menjadi poin bahwa hampir 80 % pemangku kepentingan di teras Malioboro 1 dan 2 semua mengeluh, hanya pendorong gerobak dan asongan lebih parah.
Kalau asongan mungkin lebih sedikit bisa melakukan aktifitas kalau mau lebih nekat, namun kalau pendorong gerobak bingung mau nekat apa dan bagaimana. Semua datang ke kantor DPRD Kota Yogyakarta, baik yang sudah ada lapak sampai pendorong gerobak. Sebelum kawan-kawan datang kesini itu sebenarnya beberapa minggu yang lalu saya selaku ketua pansus relokasi PKL Malioboro diberi informasi oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta sebelum RDPU, lalu disitu saya diberi tahu bahwa Ketua DPRD Kota Yogyakarta sudah melakukan komunikasi dengan Sekda Kota Yogyakarta, kaitannya dengan dengan kawan-kawan pendorong gerobak ini.
Poinnya di bulan Maret ini akan ada perubahan penggunaan dana IS periode 1, maka Ketua DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan konsep kepada Sekda Kota Yogyakarta supaya di dalam perubahan dana IS ini ada nomenklatur. Nomenklaturnya adalah wadah untuk bisa menganggarkan tenaga kebersihan di sepanjang Malioboro, ujungnya sampai teteg kereta api tugu, siapa yang melakukan pekerjaan ini, yang melakukan adalah kawan-kawan pendorong atau penarik gerobak Malioboro, saya belum komunikasi lebih lanjut kaitannya ini dengan Ketua DPRD Kota Yogyakarta, apakah ini bisa direalisasikan di perubahan dana IS di bulan Maret ini, dan kebetulan saat ini Ketua DPRD hari ini baru pulang dari kunjungan dari luar kota, nanti atau besok saya akan mencoba melakuan komunikasi dengan Ketua DPRD kaitannya dengan konsep dilakukan atau dialihkan menjadi tenaga kebersihan di kawasan Malioboro dengan dana keistimewaan perubahan.
Memang prosesnya agak lambat dikarenakan karena formulasinya adalah bagaimana menggunakan keuangan Negara yang tercover di dana keistimewaan, misal saya nanti sudah mendapatkan info sejelas-jelasnya mungkin saya akan mengabari kepada ketua paguyuban atau ketua kelompok ini, kemudian diharapkan ada kelanjutan lagi, itu sedikit gambaran yang bisa saya sampaikan, dan apa yang menjadi keluhan kawan-kawan penarik gerobak yang sampai saat ini tidak bisa bekerja terkait dengan relokasi PKL Malioboro, saya akan usaha sampai besok siang ketemu Ketua DPRD, kemudian jam 3 atau 4 sore saya akan kabari by WA dengan mas Suwarno selaku ketua paguyuban pendorong gerobak Malioboro.