Paguyuban PKL Teras Lt 3 Malioboro minta di pindah ke lantai 1 yang ramai pengunjung.

Beberapa orang perwakilan dari paguyuban PKL Teras 1 Lt 3 Malioboro Yogyakarta mengunjungi kantor DPRD Kota Yogyakarta, (Rabu 23 maret 2022) guna melakukan audiensi terkait permasalahan relokasi tempat berdagangnya ke teras 1 lantai 3.
Kepala Koordinator PKL Malioboro Teras 1 Lantai 3 menyampaikan permasalahanya adalah karena mereka di relokasi di lantai 3, sedangkan harusnya menurut informasi awal, mereka dijanjikan akan menempati lantai 1.

Dilantai 3 sendiri mereka merasa tempatnya kurang ideal untuk menjual makanan dengen masa expired yang cepat, mengingat ada permasalahan terkait jualan wingko berjamur yang akhir-akhir ini sedang tranding, wingko ini adalah produk yang sangat padat sekali masa expirednya, karena ada beberapa pedagang itu 2 sampai 3 hari yang ternyata lupa mengeceknya.

“Jadi intinya, ketidak telitian kami dengan pedagang, maka kami kesini meminta ke Dewan mohon membantu kami untuk memindahkan kami yang ada di lantai 3 ke lantai 1 atau dimana tempatnya pokoknya yang terpenting strategis, layak, dan laris untuk berjualan” imbuhnya.

Bahkan menurutnya sekarang tidak lebih dari 30% produk yang mereka jual ini bisa laku, “bahkan saya sendiri sehari benar-benar tidak laku, sehingga untuk memberi makan anak-anak pun tidak bisa apalagi membayar lain sebagainnya, hal ini sudah berbulan-bulan, paling tidak bisa untuk bertahan hidup, mohon berikan kami tempat yang layak. Minimal laku untuk berjualan dalam sehari.” Ujarnya.

Meganggapi hal ini Antonius fokki selaku anggota DPRD Kota Yogyakarta sekaligus ketua pansus relokasi PKL malioboro mengatakan “Saya sangat memahami betul dan persoalan ini sebenarnya sudah disampaikan oleh bapak ketua, terkait persoalan wingko tadi, kita tidak bisa menyalahkan 100% pedagang karena persoalannya tidak sesederhana itu, namun kesalahan manajemen dari pemerintah dengan memindahkan pedagang dengan tidak melihat konteks dari sisi produknya yang dijual. Harusnya makanan basah maupun kering dan oleh-oleh semua ditaruh di lantai bawah, baju lalu sepatu dan accesoris ada di lantai 2 dan 3 seharunya, hal ini tidak dilihat”.

Selain itu menurutnya permasalahan ini merupakan kewenangan dari pihak Dinas Koperasi DIY, “Jadi ini problemnya hampir sama di teras 2  Malioboro dan beberapa blok di teras malioboro 2. Kaitannya dengan keluhan, kewenangannya harusnya ke DIY yaitu di Dinas Koperasi.

Antonius fokki pun berkomitmen untuk siap mendampingi permasalahan ini, “Maka solusi dari saya yaitu untuk mengirim surat dulu, ketika nanti dalam minggu ini teman-teman sudah mengirim surat beberapa kali tapi ternyata tidak direspon, saya siap mendampingi didepan kalau memang nanti surat dalam 3 hari tidak mendapatkan respon dan nanti kita sama-sama datang ke UPT. Saya siap memimpin meminta kepastian terkait ini semua”