Penerimaan Audiensi dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum  Mahasiswa Islam (LKBHMI) terkait Sekolah advokasi kekerasan Seksual

DPRD Kota Yogyakarta : dalam rangka mengkampanyekan waspada kekerasan seksual di masyarakat kumpulan mahasiswa HMI yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) mendatangi kantor DPRD Kota yogyakarta untuk melakukan audiensi. Audiensi ini disambut oleh Pak Candra selaku ketua komisi A DPRD Kota Yogyakarta, rabu 23 maret 2022.

Dalam audiensi ini perwakilan dari LKBHMI menyampaikan keinginanya mengadakan Sekolah Advokasi Kekerasan Seksual karna dilihat akhir-akhir  ini kasus kekerasan seksual sering terjadi termasuk di Kota Yogyakarta.

Advokasi Sekolah Kekerasan Seksual ini ingin membuat Pedoman yang outputnya bisa dipakai di masyarakat. Alasan mengapa dibuat Sekolah Advokasi  Kekerasan Seksual  ini bahwa masyarakat mayoritas  masih kebingunan ketika mengetahui bahwa di lingkungannya terjadi kekerasan seksual.

Menanggapi hal ini Pak Candra mengatakan di tahun 2022 ini di Baleg menjadi salah satu Prolegnas di RRU PKS lalu berubah menjadi RUU TPKS yang sempat menjadi perdebatan karena ada beberapa pasal yang hilang. Di DPRD telah dibuat Perda no 3 Tahun 2019 terkait lembaga Bantuan Hukum. Saat ini Komisi A dengan Dinas Bagian Hukum sudah membuat Ploting Anggaran untuk Lembaga Bantuan Hukum. Secara teknis bahwa Lembaga Bantuan Hukum yang ditunjuk Pemerintah untuk mendampingi Korban.
Kegiatan yang dilakukan HMI ini patut untuk diapresiasi. Dinas Bagian Hukum adalah Mitra kerja Komisi A. Hal ini akan menarik bahwa Scoop yang disasar adalah di Wilayah Kota Yogyakarta. Harapan saya adalah ada gagasan berkenaan dengan penyuluhan Hukum dapat menjadi wadah kegiatan yang Positif yang dapat di sinergikan dengan LKBH HMI, tambah pak marwoto