Komunitas Pengamen Yogyakarta minta agar tetap bisa bernyanyi di Malioboro

Beberapa orang perwakilan pengamen malioboro mendatangi Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Kamis 17 Maret 2022. Mereka adalah pengurus dari Komunitas Paseduluran Malioboro (KOMPAS) yang menyampaikan keberatan mereka setelah terdampak aturan pelarangan PKL di Kawasan Malioboro. Poin penting dari audiensi ini mereka menyampaikan: 1. Keinginan agar tetap bisa bermusik di titik nol km dan malioboro 2.

Beberapa tahun ini kami sudah mempunyai kegiatan setiap bulan 3. Tidak ada yang memberitahu dan mengarahkan saat malioboro akan di relokasi, sehingga menuntut kejelasan nasib komunitas paseduluran malioboro. Menanggapi hal ini, Susanto Dwi Antoro selaku ketua komisi B DPRD Kota Yogyakarta mengatakan: Kami sudah mendengar beberapa permasalahanya, kami dengan UPT sudah 3 (tiga) kali bertemu dan berkoordinasi dengan ibu Yeti dari Dinas Kebudayaan untuk mencari solusi dari permasalahan ini, karena ini adalah pekerjaan 2 (dua) bagian yaitu dari provinsi dan pemkot, jadi saat kita meminta untuk melihat masterplanya sulit juga. Terkait PKL memang ada beberapa yang ada legalitas namun memang sudah dicabut.

Dwi Antoro pun menambahkan Paguyuban memang menjadi elemen-elemen penting untuk temen-temen cagar budaya, untuk yang girli mungkin memang belum terdaftar dalam paguyuban, yang di girli ada 6 (enam) yang masih kami komunikasikan agar ada solusi bagi 6 (enam) ini agar teman-teman yang sudah lama ada untuk mengindahkan malioboro tidak hilang begitu saja. Dalam audiensi ini pihak UPT Malioboro Bapak Ekwanto mengatakan, untuk relokasi PKL sudah berjalan dengan baik, namun mungkin untuk pengamen ini yanng belum diakomodir, terkait seniman, ibu Yeti sudah berfikir ke arah sana namun memang belum tersampaikan atau terkomunikasikan, namun pasti akan ada yang dicapai untuk kedepannya.