PUSAT DESAIN INDUSTRI NASIONAL DIBANGUN TAHUN DEPAN Sidak Lokasi, Dewan Ingatkan Aspek Pengelolaan
YOGYA (KR) - Jajaran Komisi B DPRD Kota Yogya inspeksi mendadak (sidak) ke lahan eks Terminal Terban yang akan dibangun Pusat Desain Industri Nasional (PDIN). Kalangan dewan pun mengingatkan aspek pengelolaan yang harus disiapkan sejak sekarang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Yogya Susanto Dwi Antoro atau akrab disapa Toro, mengaku meski gedung PDIN baru akan dibangun tahun depan namun persiapan pengelolaan harus mulai dilakukan. "Harapannya begitu bangunan jadi maka bisa langsung jalan. Pengelolaannya juga harus profesional karena itu akan sangat bermanfaat bagi Kota Yogya," akunya di sela sidak, Kamis (30/12).
PDIN yang akan dibangun di Yogya ini pun kelak berbeda dengan yang ada di Jakarta, Bandung maupun Denpasar. Meski sama-sama mengedepankan industri kreatif namun skala dan jangkauannya di Kota Yogya jauh lebih luas. Oleh karena itu aspek pengelolaan jangan sampai dibandang sebelah mata sehingga operasionalnya mampu menjadi kebangkitan industri kreatif di Kota Yogya.
Toro menambahkan, selain menyoroti persiapan pengelolaan pihaknya juga mencermati lahan parkir di kawasan tersebut. Hal ini karena perencanaannya mengalami beberapa kali revisi hingga akhirnya meniadakan basement yang rencananya untuk tempat parkir. "Jangan sampai masalah parkir nanti juga jadi persoalan. Namun keberadaan PDIN tetap menjadi harapan bagi Kota Yogya," imbuhnya.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogya Tri Karyadi Riyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), menjelaskan sesuai rencana gedung PDIN konstruksinya akan dibangun mulai Maret hingga November 2022. Kebutuhan anggarannya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Total DAK mencapai sekitar Rp 50 miliar yang terbagi untuk pekerjaan fisik Rp 41,8 miliar dan sisanya untuk non fisik termasuk mendukung persiapan pengelolaan.
Diakuinya, persiapan pengelolaan sudah menjadi atensi agar setelah bangunan jadi maka paling lambat awal tahun 2023, PDIN sudah bisa dioperasikan. Skema pengelolaan nantinya akan didominasi oleh kalangan profesional hingga 70 persen. Sedangkan kalangan ASN hanya 30 persen. "Memang harus lebih banyak kalangan profesional agar mampu menjalankan bidang yang bukan menjadi kompetensi ASN," tandasnya.
Selain itu, PDIN di Kota Yogya nanti juga berbeda konsepnya dengan hub industri kreatif di Bandung, Jakarta dan Denpasar. Di tiga tempat tersebut tidak bertujuan profit sedangkan PDIN Kota Yogya harus bisa memperoleh profit. Sehingga PDIN yang akan dibangun empat lantai itu bakal banyak diisi oleh fasilitas pendukung desain industri kreatif. Termasuk di dalamnya tempat pelatihan berikut sarana dan prasarana, co working space skala besar, tempat promosi, mess, resto maupun studio. Akan tetapi PDIN tidak mengedepankan produk desain industri kreatif melainkan hanya prototipe. (Dhi)