2022, DPRD Kota Yogya Akan Bahas 15 Raperda

YOGYAKARTA: DPRD Kota Yogyakarta akan membahas sebanyak 15 raperda pada tahun 2022.
“Dari 15 raperda yang tahun depan dibahas itu 12 merupakan raperda inisiatif Pemerintah Kota Yogyakarta  dan tiga raperda inisiatif DPRD Kota Yogyakarta,” kata Anggota Komisi B yang juga Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta Oleg Yohan usia paripurna.


Oleg menyebut 3 raperda inisatif DPRD Kota yakni Raperda Perlindungan Toko Rakyat, Raperda Sistem Informasi Penanggulangan Kebencanaan Daerah, dan Raperda Pembangunan Kepemudaan.
“Kalau raperda inisiatif Pemkot Yogya seperti Raperda Reklame , Pengelolaan Sampah, Retribusi Persampahan atau Kebersihan, Kerja Sama Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Pasar, dan Rancangan Pembangunan Industri Kota,” terang politisi Partai Nasdem itu.


Oleg mengatakan, meski masih diselimuti situasi pandemi Covid-19 namun DPRD Kota Yogyakarta telah membahas dan menandatangi raperda yang masuk dalam rencana 2021. Seperti raperda Bangunan Gedung, Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.


“Tinggal Pemkot Yogya menindaklanjuti persetujuan bersama tersebut dengan membuat aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota Yogyakarta paling lambat enam bulan sejak ditetapkan,” tegas Oleg.