Anggota DPRD Kota Yogyakarta Cahyo Wibowo : Perda RTRW Landasan Utama Pembangunan Untuk Kesejahteraan

YOGYAKARTA: Menjaga pembangunan kota secara berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat tak bisa dilakukan tanpa rencana.

Anggota Komisi C dari Fraksi PKS Cahyo Wibowo mengatakan Kota Yogyakarta telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Yogyakarta Tahun 2021-2041. 

Pembangunan infrastruktur pun terus berlanjut dengan pedoman Perda RT RW itu.

"Termasuk di masa pandemi ini, kita tidak bisa menafikan pembangunan infrastruktur atau menganggap itu tak penting lalu diabaikan, karena sesungguhnya pembangunan infrastruktur itu salah satu penopang berbagai kebutuhan dasar masyarakat," kata Cahyo Wibowo Kamis (25/11).

Meski demikian, Cahyo mengatakan, pembangunan infrastruktur masih memungkinkan dilakukan
pergeseran anggaran atau prioritasnya. Pembangunan yang bersifat urgent atau skala prioritas didahulukan, dan yang kurang urgent dijadwalkan ulang.

Dalam Perda RT/RW Kota Yogya, kata Cahyo, misalnya salah satunya mengatur ketentuan yang merekomendasikan atau mewajibkan pemerintah kota agar untuk melakukan pembebasan setiap RW atau kampung untuk menjadi ruang terbuka hijau. 

"Dari ruang terbuka hijau inilah bisa dimanfaatkan berbagai keperluan menunjang kesejahteraan masyarakat, bisa untuk memberdayakan masyarakat," kata dia.

Cahyo mengataman dalam
Perda RT/RW itu juga mengatur bagaimana daerah-daerah yang ada di pinggir sungai lebih terjaga dan memberi manfaat positif masyarakat. 

"Dalam Perda itu sudah diatur soal sungai, bagaimana revitalisasinya, perekonomiannya, pembangunan yang diperbolehkan," kata dia.

Cahyo mengatakan dulu semasa kecilnya, di Kali Gajah Wong anak-anak saat mandi bisa hingga menyelam untuk berlomba mencari uang receh karena air sungai itu sangat jernih. Warga jadi senang dan menjaga sungai.

"Tapi sekarang kali-kali itu kan sudah terkontaminasi, bagaimana ingin menumbuhkan perekonomian di sekitar kali itu dengan situasi demikian, ini perlu ditata sehingga kini ada infrastruktur IPAL," kata dia.

Infrastruktur IPAL ini akan menyaring limbah limbah sungai dan menjaga fungsinya.