Tambahan Modal Ke Bank BPD DIY Harus Berpuar ke Warga Kota Jogja

Badan Anggaran DPRD Kota Jogja telah menyampaikan catatan dan rekomendasi terkait pelaksanaan Perubahan APBD 2021 Kota Jogja. Di antaranya, pentingnya menuntaskan program vaksinasi 100 persen bagi warga Kota Jogja. Di luar itu badan anggaran juga menyoroti kebijakan penyertaan modal.

 

Ada tiga lembaga yang mendapatkan suntikan modal dari Perubahan APBD 2021 Kota Jogja.

”Tambahan modal diberikan kepada Bank BPD DIY, Bank Jogja dan PDAM Tirta Marta,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Jogja Dwi Candra Putra (29/9).

 

Candra menyebutkan nilai penyertaan modal tersebut tidak kecil. Bank BPD DIY mendapatkan alokasi terbesar. Disusul kemudian Bank Jogja dan terakhir PDAM Tirta Marta. ”Rinciannya Bank BPD DIY dapat Rp 40,4 miliar, Bank Jogja Rp 10 miliar dan PDAM Tirtamarta Rp 9 miliar,” ungkap ketua Komisi A DPRD Kota Jogja ini.

 

Diakui, kebijakan penyertaan modal tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Jogja. Namun demikian, Candra wanti-wanti terhadap pemanfaataannya anggaran tersebut. Dia ingin agar penyertaan modal itu dapat dioptimalkan guna menggiatkan usaha mikro kecil menengah

(UMKM) di Kota Jogja.

 

”Tambahan modal itu harus berputar di Kota Jogja. Dari Jogja kembali ke Jogja. Utamanya membantu UMKM dan sektor pariwisata.

 

Sebab, kedua nya menjadi pengungkit, pembangkit dan penggerak roda ekonomi,” ungkapnya.

Dia setuju agar Komisi B DPRD Kota Jogja yang membidangi masalah perekonomian meng adakan pengawasan terhadap pelaksanaan penyertaan modal tersebut. Candra juga menuntut

jajaran direksi Bank BPD DIY dan Bank Jogja juga memegang teguh komitmennya.

 

”Ikut mempercepat kebangkitan UMKM dan sektor pariwisata di Kota Jogja di masa pandemi,” desaknya. Demikian juga dengan direksi PDAM Tirta Marta. Tambahan modal itu harus meningkatkan pelayanan di semua bidang semakin baik.

 

Dari pencermatan Candra, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja, sebagian besar berasal dari sektor pariwisata. Kemudian pelayanan jasa dan perdagangan umum. Pandemi Covid-19 memberikan dampak penurunan yang sangat tajam di sektor pariwisata.

Khususnya usaha penginapan, transportasi, dan kuliner. ”Ini mengakibatkan banyaknya karya-

wan yang harus dirumahkan.

 

Padahal, Kota Jogja memiliki potensi wisata yang besar,” ujar dia.

 

Daya tarik Kota Jogja terletak pada kekayaan seni budaya, keragaman objek wisata, dan kreativitas warganya. Upaya mengangkat berbagai keunikan itu kemudian menjadi sesuatu

yang layak jual. Hal tersebut berbeda dengan kabupaten lain se-DIY. Kota Jogja cenderung tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah. Kota perjuangan ini memiliki 18 kampung wisata dan 23.000

 

UMKM pendukung wisata. Ditambah 696 kelompok kesenian yang tersebar di 14 kemantren. Melihat begitu berpengaruhnya industri pariwisata pada roda perekonomian, pengembangan pariwisata Kota Jogja membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Terutama di masa pandemi Covid-19.

 

Senada dengan Candra, Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja

Krisma Eka Putra menilai sektor jasa usaha pariwisata menjadi sektor esensial bagi Kota Jogja.

Sebab, hampir 3/4 dari total pendapatan asli daerah (PAD) Kota Jogja berasal dari sector jasa usaha pariwisata. ”Kota Jogja tidak memiliki kawasan industri. Tak punya tambang seperti daerah lain. Ketika sector industri jasa pariwisata berhenti bergerak, akan berdampak pada sektor yang lain seperti pen didikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat secara umum,” beber Krisma.