Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Dorong UMKM Miliki NIB

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Rifki Listianto mendorong Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) untuk mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebab, dengan mengantongi NIB ini multi manfaat yang akan diterima UMKM. 


"Ada banyak manfaat. NIB ini jadi sumber data Pemerintah memberikan berbagai bantuan maupun keringanan pajak dan manfaat yang lain," kata Rifki, saat Sosialisasi NIB untuk UMKM oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Selasa (2/11/2021). 


Keberadaan NIB ini, kata Rifki, menjadi bagi pemerintah juga menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan. Seperti saat pemberian keringanan pajak, pemerintah menghitung dari jumlah UMKM yang telah mengantongi NIB.


"Juga memudahkan pemantauan dalam rangka memberikan pendampingan. Jangan sampai UMKM ini kelasnya mikro terus dalam data di pemerintah. Padahal, kondisi riil mereka sudah besar. Kasus-kasus seperti ini jangan sampai terjadi. Agar bantuan itu adil tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan," imbuhnya. 


Oleh karena itu, Rifki mengajak UMKM di seluruh Kota Yogyakarta untuk berbondong-bondong mengurus NIB. Apalagi, saat ini pengurusan NIB dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS). 


"Jangan khawatir, NIB ini memangkas segala bentuk pungutan liar. Karena semua proses di OSS dilakukan secara transparan," jelasnya.