Kunjungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD Kota Tangerang terkait PAD

DPRD Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD Kota Tangerang pada Selasa (4/12) pagi. Kedatangan mereka bertujuan untuk menggali informasi mengenai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). H. Abdul Kadir, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan kondisi di Tanah Bumbu dengan luas wilayah sebesar 5000 km persegi. Selama ini mereka hanya mengandalkan PAD dari royalti batu bara, emas, dan pasir. “Dengan jumlah penduduk yang makin bertambah, kami berharap pembangunan akan lebih baik. Suatu saat sumber PAD kami bisa drop karena berasal dari SDA yang tidak dapat diperbarui. Untuk itu kami ingin belajar dari Kota Yogyakarta,” kata Abdul. Senada yang disampaikan beliau, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, S. Tamami juga menginginkan informasi yang sama. “APBD kami untuk tahun 2019 diperkirakan sebesar 4,9 T dengan PAD 1,99 T. Dengan PAD yang cukup besar itu, tidak ada yang berasal dari hiburan. Untuk itu kami ingin tahu bagaimana di Kota Yogya,” ucap Tamami.

                Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Yogykarta, Ririk Banowati Permanasari selaku tuan rumah menjelaskan bahwa APBD Kota Yogyakarta pada tahun 2019 diperkirakan sebesar 1,7 T dengan PAD 613 M. Jumlah PAD tersebut terus meningkat dari tahun sebelumnya dan melebihi dari yang ditargetkan. Hal ini dikarenakan Komisi B selalu meminta pada mitra eksekutif untuk melakukan kajian perkiraan PAD. Beberapa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan PAD diantaranya meminimalisir kebocoran pajak dengan penyelenggaraan pajak secara online (e-tax). Untuk meningkatkan pajak PBB, Pemkot Yogyakarta melakukan jemput bola pungutan PBB agar memberi kemudahan bagi warga untuk melakukan pembayaran. Selain itu juga memberikan pengurangan jumlah nominal pembayaran PBB bagi warga yang merasa tidak mampu. Namun, sebelum jatuh tempo, warga harus segera mengirimkan surat permohonan keringanan kepada kami. Bagi NJOP di bawah Rp 20 juta, PBB juga akan digratiskan. “Kami juga akan segera menyelesaikan raperda tentang retribusi perparkiran yang bisa menjadi PAD tambahan. Kami harap akhir tahun ini bisa selesai,” terang Ririk. (her/ast)