Prihatin Ditariknya 250 Tabung Oksigen RS. Legistator: RS Rujukan Covid-19 Tak Boleh Terkendali
YOGYA, Lingkarjogja.co.id – Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta Affan Baskara Patria, sangat prihatin atas peristiwa penarikan 250 tabung oksigen RS PKU Muhammadiyah oleh pihak vendor.
Hanya karena rumah sakit mengisi oksigen ke pihak lain tanpa sepengetahuan vendor.
“Secara etika bisnis memang menyalahi, namun RS PKU Muhammadiyah juga sudah minta maaf. Pengisian oksigen ke pihak lain juga karena kondisi darurat demi kemanusiaan. Taruhannya nyawa pasien sehingga harus ada pasokan,” urainya.
Dirinya berharap Dinas Kesehatan atau unsur pemerintah mampu menjembatani persoalan penarikan tabung oksigen tersebut.
Pihak perusahaan, lanjutnya, juga tidak memprioritaskan kepentingan bisnis di atas rasa kemanusiaan. Apalagi dalam kondisi darurat saat ini semua pihak harus mampu mengedepankan empati dan gotong royong.
Hal ini karena penanganan pandemi merupakan tanggung jawab bersama, Affan sangat menyayangkan kejadian penarikan tabung oksigen di RS PKU.
Kebutuhan oksigen akhir-akhir ini menjadi kebutuhan sentral bagi pelayanan di rumah sakit. Khusus rumah sakit rujukan Covid-19, yang seharusnya tidak boleh terkendala suplai oksigen.
Dalam hal ini, pemerintah wajib memberikan jaminan atas kebutuhan tersebut, mengingat, tingginya angka pasien Covid-19.
Kendati demikian, Affan berharap pemerintah memiliki kontribusi yang lebih besar dari masyarakat lantaran merupakan penyelenggara negara.
Sehingga kehadiran pemerintah pada kondisi darurat harus benar-benar mampu dirasakan oleh masyarakat.
“Sudah ada komitmen dari pihak PT Samator untuk mensuplai kebutuhan oksigen di rumah sakit. Pemerintah daerah seharusnya bisa menjembatani kebutuhan di rumah sakit,” imbuhnya.
Desak Dinas Kesehatan Lebih Aktif
Oleh karena itu, Affan mendesak agar Dinas Kesehatan secara aktif dan berkelanjutan mengecek kondisi tabung berikut ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan.
Hal ini untuk memastikan rumah sakit rujukan tidak mengalami kendala pasokan pengisian tabung oksigen.
Jika sewaktu-waktu terjadi persoalan, maka solusinya bisa ada putusan dalam waktu cepat agar tidak berdampak bagi kondisi pasien.
Pengecekan tersebut tidak harus dengan mendatangi setiap rumah sakit melainkan dapat dilakukan dengan komunikasi telepon secara berkala.
“Yang paling penting ialah jalinan koordinasi dan komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan pihak rumah sakit maupun pemerintah dengan perusahaan oksigen. Sehingga jangan sampai terjadi lagi persoalan kelangkaan oksigen di rumah sakit,” urainya.
Penulis: Ardhi Wahdan
Editor: Muhammad Nurseha