Kepatuhan Taati Aturan PPKM Darurat  Menjadi Kunci Guna Tekan Penyebaran Covid 19

Yogyakarta –  Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021. Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan surat intruksi No.14 Tahun 2021, tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kota Yogyakarta, melalui Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Sat Pol PP yang dibantu oleh TNI/Polri agar terus melakukan patroli gabungan. Patroli juga dilakukan pada wilayah kelurahan dan kemantren.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, terdapat personel  patroli  dari 45 orang Sat Pol PP, 6 orang Polisi,  3 orang Dinas Perhubungan, dan TNI sebanyak 2 orang. Jumlah ini masih ditambah dengan personel BKO Pol PP dan pihak kelurahan serta kematren.  

Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan pengaturan akses masuk ke kota. Dari arah barat dimulai dari Jalan R. E. Martadinata, arah timur mulai dari Jalan Kusumanegara, arah utara dari Jalan Magelang dan Jalan Margo Utomo, serta arah selatan mulai dari Jalan Parangtritis dan Jalan Imogiri Barat. Pemeriksaan surat keterangan hasil tes antigen bagi kendaraan dari luar daerah ke wilayah Kota Yogyakarta dilakukan di Jalan Bantul (depan PASTY) dan di depan Terminal Giwangan dari arah selatan.

Pemberlakukan PPKM Darurat ini juga diakukan dengan penutupan destinasi wisata di Kota Yogyakarta, tempat parkir yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, pertokoan yang tidak menyangkut kebutuhan sehari-hari, dan pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok seperti Pasar Beringharjo Barat, Pusat Bisnis Beringharjo, Pasar Satwa dan Tanaman Hias ( PASTY ), Pasar Klithikan, dan Pasar Sepeda Tunjung Sari. Serta memberlakukan pengaturan jumlah karyawan yang masuk dan bekerja dari kantor (Work from Office).

Meski masa sosialiasinya singkat, warga diharapkan tetap dapat menyesuaikan diri dengan cepat pula dalam penerapan PPKM ini. Kepatuhan Masyarakat akan aturan yang diberlakukan pada masa PPKM Darurat ini menjadi kunci utama yang diharapkan mampu mengurangi jumlah penyebaran virus Covid-19 di kota Yogyakarta.

#IndonesiaBangkit

#JogjaBakohCovid19