Layanan Adminduk Harus Jangkau semua Warga

YOGYAKARTA: Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Tri Waluko Widodo meminta Pemerintah Kota Yogyakarta tetap memperhatian kepentingan seluruh warga tanpa terkecuali dalam mengimplementasikan layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Saat ini, layanan adminduk yang difasilitasi Pemkot Yogya telah digulirkan dalam bentuk serba online.

"Perlu kita ketahui bersama, belum semua penduduk mampu mengakses layanan online adminduk itu, ini yang harus juga turut diperhatikan jangan sampai mereka yang memiliki keterbatasan misalnya gaptek (gagap teknologi), disabilitas, lansia, sampai tidak terlayani," kata Tri Waluko Minggu (30/5).

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta Tri Waluko Widodo itu membeberkan, sebenarnya langkah layanan online adminduk ini bagus sebagai adaptasi jaman yang serba digital. Namun Pemkot Yogya juga musti mendampingi warga agar semua bisa mengakses layanan itu.

"Jadi petugas di kecamatan maupun kelurahan sebagai pelayanan masyarakat bisa ikut jadi pendamping dan membantu pengurusan adminduk," katanya.

Misalnya saat proses pendaftaran sampai pencetakan dokumennya.

Tri Waluko mengingatkan layanan adminduk apapun bentuknya adalah hak masyarakat sebagai warga negara yang musti difasilitasi.

"Fasilitasi itu termasuk memberi pendampingan bagi warga yang masih kesulitan atau tak bisa mengaksesnya," kata dia.

Terlebih saat ini, di Kota Yogya sejumlah layanan adminduk yang sebelumnya ditangani di kecamatan sudah dialihkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Seperti pencetakan KTP non rekam serta KIA.