Masyarakat Jujur, Kunci Bansos Tepat Sasaran
Komisi D DPRD Kota Yogyakarta melakukan shooting bersama para pelawak kenamaan Jogja, Joned, Jumitri, Bambang Gun, Sihono, dan Wisben untuk acara bertajuk Wedang Ronde. Acara tersebut disiarkan di stasiun televisi ADI TV Pada Rabu (25/22) pukul 8 malam. Acara ini merupakan salah satu media publikasi DPRD Kota Yogyakarta untuk menyampaikan pesan kepada warga Kota Yogyakarta terkait dengan Bantuan Sosial.
Bambang Anjar Jalumurti, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta menjelaskan Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat bagi masyarakat terdampak Covid-19 merupakan salah satu program nasional yang rutin dilakukan. Berdasarkan data terpadu, ada sebanyak 53.395 kepala keluarga terdampak covid-19. Data ini perlu dilakukan verifikasi secara rutin setiap bulannya, karena adanya kemungkinan data berubah, misalnya ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan sudah mengalami peningkatan. “Proses verifikasi didasarkan pada beberapa parameter, diantaranya kondisi rumah yang dianggap belum memenuhi syarat kelayakan dan jumlah penghasilan. Seluruh parameter dihitung untuk menentukan skor berhak tidaknya setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan ini yang kemudian dimasukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Data yang sudah terkumpul dari pusat maupun kota digabungkan untuk menghindari data ganda agar terjadi kemerataan dalam pemberian bantuan,” tuturnya.
Sementara Suryani, anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta turut menyampaikan bahwa ada beberapa tahapan dalam melakukan verifikasi data. Data yang masuk tersebut merupakan usulan dari wilayah terkecil mulai dari RT yang mengetahui secara pasti kondisi masyarakat sekitar. “Data yang diusulkan harus dibuktikan di lapangan. Hasil verifikasi di lapangan selanjutnya akan dilakukan uji publik dengan mengundang masyarakat dan stakeholders terkait. Hasil uji publik akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengetahui mana yang pantas mendapatkan bantuan,” kata politisi dari Fraksi PDI-P tersebut.
Menurut Bambang, penyaluran bantuan sosial ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat tetap bisa bertahan ditengah pandemi covid-19. “Pandemi ini tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir sehingga pemerintah sudah menghitung berapa lama bantuan tersebut akan diberikan, yaitu selama enam bulan. Dan setelah enam bulan itu selesai, harapannya kondisi sudah new normal,” ucap anggota dewan dari Fraksi PKS ini.
Suryani juga berharap agar masyarakat jujur dan sadar diri jika memang sudah pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. Bagi yang merasa tidak pantas mendapatkan bantuan tersebut agar mengembalikannya. “Ini perlu dilakukan agar apa yang menjadi hak orang lain tidak berkurang. Selain itu agar target pemerintah bisa tercapai yaitu bantuan bisa digunakan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” tegasnya. (Devia/Ast)