Awali Birokrasi Pelayanan Publik dengan Profesionalitas dan Peningkatan Kompetensi
Upacara yang rutin digelar oleh Pemkot Jogja setiap tanggal 17 dilaksanakan secara virtual. Pada Selasa (17/11) kali ini, upacara sekaligus untuk memperingati Hari Pahlawan, Hari Kesehatan Nasional, dan HUT ke-49 KORPRI. Demikian pula di Sekretariat DPRD, bertempat di Ruang Paripurna DPRD, khidmad mengikuti upacara melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam sambutannya, Inspektur Upacara, Heroe Poerwadi menyampaikan banyak makna yang terkandung dalam setiap prosesi upacara bendera yaitu salah satunya mengenang kembali perjuangan para pendahulu agar dapat mewariskan kemerdekaan pada kita semua. Upacara ini mengingatkan tanggung jawab dan amanah yang diberikan kepada warga negara untuk mempertahankan NKRI dan mengisi pembangunan dengan sebaik-baiknya. Hari pahlawan kiranya tidak hanya sekadar diingat pada setiap tanggal 10 November saja, namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa oleh semua sebagaimana tema hari pahlawan tahun 2020 yaitu ”Pahlawanku Sepanjang Masa“. “Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti: kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal, dan termasuk berjuang melawan pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia,” ucapnya.
Wakil Walikota Jogja ini juga menjelaskan tema peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun ini adalah “Satukan Tekad Menuju Indonesia Sehat”. Tema ini merupakan upaya untuk membangun masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19 di era adaptasi kebiasaan baru. “Kita semua menyadari, sekuat apapun upaya pemerintah tidak akan cukup apabila tidak didukung oleh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, saya mengajak setiap ASN untuk mensosialisasikan gerakan kampanye pencegahan penyebaran Covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini penting untuk menyatukan tekad dalam mewujudkan Indonesia semakin sehat dan semangat memperjuangkan ketahanan kesehatan Indonesia,” kata Heroe.
Dengan telah terbitnya UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi KORPRI akan bertransfomasi menjadi Koprs Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI) dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan jiwa korsa Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa. “Diperlukan suatu peningkatan profesionalitas bagi para aparatur yang ‘mengawali’ birokrasi dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, paradigma profesional bermakna ajakan untuk meningkatkan kompetensi dan menjadi organisasi pembelajar,” tuturnya. (fie/ast)