Peningkatan Pendapatan Daerah, Perlu Inovasi Pemkot
Kondisi pandemi yang sudah berlangsung tujuh bulan membutuhkan upaya rekoveri ekonomi yang cepat dan tepat. Apalagi selama pandemi banyak kegiatan pemerintah yang harus direalokasi. Pemkot Yogya pun diminta tidak malu untuk berinovasi terhadap kegiatan yang berorientasi pada pendapatan. Anggota DPRD Kota Yogya M Hasan Widagdo, menegaskan pajak bukan satu-satunya solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dirinya pun mengkritik kebijakan kenaikan pajak seperti halnya PBB yang berimbas pada masyarakat. "Jangan lagi lah walikota membuat kebijakan berupa kenaikan pajak yang 'ugal-ugalan'. Selama itu untuk meningkatkan kesejahteraan warga, maka Pemkot jangan malu untuk membuat inovasi kegiatan yang orientasinya pada pendapatan," tegasnya.
Inovasi kegiatan yang berorientasi terhadap pendapatan tersebut bisa dilakukan dari sektor pengelolaan aset, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga pola kerja sama yang mengedepankan G-to-C atau Government to Corporate. Dari aspek pengelolaan aset, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, langkah awal perlu didahului dengan pendataan ulang terhadap semua aset yang dimiliki Pemkot. Selanjutnya merumuskan pola pemanfaatan untuk optimalisasi aset yang berimplikasi terhadap pendapatan daerah. "Misal aset di kawasan premium ya gunakan untuk kepentingan komersil. Jangan sampai justru dibiarkan mangkrak," tandasnya.
Bidang kerja sama Pemkot juga harus bisa merumuskan pola kerja sama yang tepat untuk optimalisasi aset. Bahkan hal itu dapat diselaraskan dengan konsep G-to-C, yakni menggandeng perusahaan agar aset tersebut mendatangkan pendapatan daerah. Sementara terhadap BUMD, adanya Peraturan Pemerintah (PP) 54/2017 membuka peluang dalam mengembangkan usahanya secara maksimal. Seperti BUMD di sektor perdagangan umum yang dimiliki Pemkot, ada peluang untuk melakukan usaha apa pun. Sehingga jika bertahun-tahun menjalankan usaha namun tidak mendatangkan pemasukan, seharusnya segera dilakukan diversifikasi. "Banyak usaha yang bisa dilakukan. Properti, penyediaan material, kebutuhan energi. Tidak perlu malu, toh itu untuk masyarakat," katanya.
Sedangkan untuk mengurangi beban APBD dalam menggulirkan kegiatan di masyarakat, Pemkot juga bisa melibatkan program CSR maupun NGO. Selama ini banyak perusahaan yang menggulirkan CSR di Kota Yogya, namun belum dikelola secara maksimal. Sehingga butuh regulasi yang jelas untuk manajemen pengelolaan CSR. "Segera dibentuk Perda CSR agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Ini juga dalam rangka pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan warga," pungkasnya. (dhi/ast)