Jogja Menuju Tatanan Perkotaan Modern

Pemkot Yogyakarta dinilai harus mulai menyiapkan sistem ducting yang terintegrasi. Jaringan yang terletak di dalam tanah tersebut sudah menjadi kebutuhan dalam penyiapan sarana dan prasarana masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya menuju tatanan perkotaan yang modern. Ketua DPRD Kota Yogyakarta, H. Danang Rudiyatmoko, mengungkapkan penyiapan sarana dan prasarana masyarakat itu meliputi kebutuhan energi, listrik, gas, sambungan telepon, hingga sambungan air minum. "Sarana prasarana itu harus terintegrasi di dalam tanah melalui sistem ducting,” ungkapnya.

Menurutnya, usia Kota Yogyakarta yang besok genap 264 tahun sudah selayaknya menjadi kota yang berperadaban modern. Salah satu cirinya ialah terjaganya estetika kota. Apalagi Yogya layak menjadi kota warisan dunia dengan banyaknya bangunan serta monumen heritage atau cagar budaya. Sehingga diharapkan tidak ada lagi infrastruktur yang menghalangi pemandangan. Selain tidak adanya gangguan pandangan, ciri tata perkotaan yang maju ialah kenyamanan warga dalam menikmati ruang publik. Baik aktivitas lalu lintas yang nyaman serta pejalan kaki yang merasa aman. "Supaya ruang publik itu dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh warga kota serta siapa pun yang berkunjung ke kota ini. Ukuran modern bukan terletak pada kemegahan, tetapi bagaimana hak-hak publik terfasilitasi dengan baik," tandasnya.

Oleh karena itu, Danang berharap revitalisasi landmark Tugu yang memindahkan kabel melintang ke dalam sistem ducting bawah tanah, dapat dilanjutkan untuk setiap jalan-jalan protokol yang ada di seluruh kota. Upaya itu bisa dilakukan dengan membuat peta sistem ducting secara menyeluruh. Peta itu bahkan bisa disinergikan dengan pembangunan saluran air hujan (SAH). Dengan begitu setiap revitalisasi SAH sekaligus difungsikan sebagai sarana ducting dengan dibuat seaman mungkin berupa bahan-bahan isolator sehingga tidak membahayakan. Sedangkan realisasinya bisa dibuat pentahapan. Tahap awal menyasar kawasan cagar budaya dengan memanfaatkan alokasi dana keistimewaan (danais). Kemudian disambungkan kawasan lain dengan mengakses dana alokasi khusus (DAK) dari pusat agar beban APBD tidak semakin berat. "Penataan seperti ini harus segera dimulai. Kami di dewan siap mendukung karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak," urainya.

Di samping itu, hal yang tidak kalah penting ialah jalinan kerja sama pembangunan antara Pemkot Yogyakarta dengan Pemda DIY dalam menata kota. Terlebih sudah dilakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang semakin integratif. Sehingga jika harus dilakukan pembongkaran jalan, tidak lagi terkendala dengan status jalan provinsi atau nasional. (dhi/ast)