Sinergitas Pemkot-Dewan Untuk Tangani Covid-19

Lembaga eksekutif dan legislatif harus mampu berjalan beriringan dalam upaya penanganan Covid-19. Hal ini karena baik pemkot maupun dewan memiliki peran yang cukup strategis sehingga dibutuhkan adanya sinergitas guna mendapatkan hasil yang optimal. Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya Ahmad Mufaris, menilai pemkot tidak bisa berjalan sendiri karena membutuhkan pengawasan mengingat alokasi anggaran penanganan Covid-19 yang cukup besar. "Fungsi pengawasan kami harus bisa berjalan. Ketika eksekutif dihadapkan pada suatu persoalan, toh kami juga akan membantu mencarikan solusi. Baik dewan maupun pemkot, saya yakin memiliki semangat yang sama agar kondisi ini bisa segera diatasi," tandasnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini berharap pola hubungan antara dewan dengan pemkot bisa terjalin harmonis. Setiap kebijakan yang hendak digulirkan oleh eksekutif, imbuh Ahmad Mufaris, setidaknya dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan legislatif. Hal ini agar pengawasan yang dilakukan dewan bisa lebih maksimal. Apalagi Komisi D selama ini banyak berhadapan dengan kepentingan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan rakyat. Selama pandemi virus Korona, hampir semua kepentingan atau hak dasar masyarakat turut terdampak. "Bagaimana kami bisa melakukan pengawasan jika untuk urusan data saja kami sulit mengaksesnya. Mari berjalan sinergis, kami pun siap berkolaborasi agar semuanya bisa transparan," imbuhnya.

Ahmad Mufaris menambahkan, jajarannya menaruh perhatian serius terkait kebutuhan dasar masyarakat. Seperti halnya anggaran untuk tunggakan pendidikan yang semula dialokasikan Rp 700 juta berhasil dinaikkan menjadi Rp 2 miliar. Hal ini pun untuk mengantisipasi dampak yang timbul akibat pandemi Covid-19. Namun demikian, kalangan dewan pun juga bisa tidak menyetujui jika ada duplikasi anggaran untuk kegiatan yang sama. "Seperti sekarang sudah ada satgas yang mengampu anggaran. Tetapi jika ada OPD yang kembali mengganggarkan kegiatan sama, tentu perlu kita cermati bersama. Jangan sampai itu nanti menjadi temuan," urainya.

Selain itu, salah satu fokus yang perlu dipecahkan bersama ialah penanganan warga terdampak. Hal ini karena Dinas Sosial hanya memiliki kewenangan terhadap warga miskin. Sedangkan saat pandemi, warga terdampak tidak mengenal status sosial. (dhi/ast)