Disiplin Prokes, Cegah Penyebaran Covid-19
Merebaknya kasus Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) semakin menyulitkan untuk mengetahui sumber penularan. Hal ini karena tidak menutup kemungkinan orang yang dari sisi fisik terlihat sehat namun ternyata membawa virus Korona. Oleh karena itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 maka protokol kesehatan harus benar-benar dipatuhi. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Yogya Augusnur SH SIP, menjelaskan edukasi untuk penerapan protokol kesehatan di masyarakat sebenarnya sudah cukup gencar dilakukan oleh pemerintah. Akan tetapi upaya itu harus terus dilakukan secara terus-menerus dan konsisten supaya menjadi budaya baru dalam kehidupan sehari-hari. "Dengan kondisi sekarang yang banyak OTG, maka tidak ada kata lain untuk melindungi diri selain mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
Protokol kesehatan yang paling utama, imbuh Augusnur, ialah menyangkut tiga hal yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak fisik dengan orang lain. Ketiga hal itu sudah harus menjadi kebiasaan di tengah masyarakat, baik saat tengah beraktivitas di luar rumah maupun ketika berada di lingkungan keluarga. Dari sisi regulasi, Augusnur, mengaku Pemkot Yogya sudah memiliki Perwal 51/2020 terkait pedoman penyelenggaraan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Di dalamnya mengatur sanksi bagi siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. Baik bagi individu yang tidak menggunakan masker di tempat umum maupun pelaku usaha yang mengabaikan protokol. "Sanksi itu bukan tujuan akhir, tetapi bagaimana masyarakat bisa memahami dan sadar terhadap kesehatannya sehingga dengan sendirinya mau menerapkan protokol. Tetapi jika sudah kesulitan dalam mengingatkan masyarakat maka tidak ada pilihan lain kecuali sanksi," paparnya.
Sementara untuk meningkatkan disiplin masyarakat, Augusnur mengusulkan agar para tokoh, komunitas serta elemen lain turut dilibatkan. Mereka yang selama ini berkutat di masyarakat perlu digandeng dan dijadikan agen dalam adaptasi kebiasaan baru. Sehingga dalam keseharian di masyarakat penerapan protokolnya bisa lebih tertata meski sudah ada satgas di tingkat wilayah. Di samping itu, upaya untuk meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan juga harus diimbangi dengan sarana pendukung. Terutama membiasakan cuci tangan dengan sabun di tempat publik. "Tempat-tempat publik harus tersedia tempat cuci tangan berikut sabun dan tisunya. Selain jumlah wastafel yang perlu diperbanyak, kondisinya pun harus rutin dipantau. Jangan sampai air, sabun atau tisu habis namun tidak segera diperbarui," jelasnya. (dhi/ast)