Sampah Ancaman Bencana Bagi Kota Jogja
Kota Yogya sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, kota pendidikan, kota wisata dengan segudang kuliner mempunyai konsekuensi produksi sampah yang sangat tinggi. Dalam sehari sampah yang ada di Kota Yogya mencapai 300 ton. Hal ini menyimpan ancaman bencana karena sangat tergantung dengan keberadaan TPA Piyungan. Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Yogya Bambang Seno Baskoro ST mengatakan seharusnya tahun 2012 TPA Piyungan sudah tidak difungsikan lagi. "Tetapi dengan adanya pengembangan lokasi yang ada di TPA Piyungan masih bisa dipakai sampai saat ini yang belum tahu sampai kapan masih berfungsi," katanya.
Beberapa waktu yang lalu TPA Piyungan ditutup sementara yang berakibat tidak terangkutnya sampah di Kota Yogya. Hal ini berakibat penumpukan sampah di TPS maupun di jalan-jalan di Kota Yogya. Hal ini akan menjadi suatu bencana sampah bagi Kota Yogya apabila tidak ada pengelolaan masalah sampah secara serius, nyata dan komprehensif. BSB menjabarkan, permasalahan yang dihadapi oleh Pemkot Yogya terkait pengelolaan sampah salah satunya ketergantungan dengan keberadaan TPA Piyungan. Apalagi di Kota Yogya sudah tidak memiliki lahan untuk pengadaan TPA sendiri. Selain itu program pengelolaan sampah dari Pemkot yang dilaksanakan sudah cukup banyak diantaranya pembentukan bank sampah, program edukasi pengelolaan sampah dari sumbernya dan pembuatan komposter. "Masyarakat Kota Yogya sudah cukup berperan dalam usaha mengurangi sampah dengan melaksanakan program dari Pemkot Yogya dalam hal ini program dari Dinas Lingkungan Hidup," imbuh Seno.
Tetapi dari data yang ada pengurangan sampah dengan program bank sampah yang sudah terbentuk 400 bank sampah, hanya mampu mengurangi 2 persen dari timbulan sampah yang ada. Padahal data menunjukkan penghasil sampah 55 persen ialah dari pemukiman. Pengelolaan sampah tidak hanya tanggungjawab Pemkot namun harus melibatkan peran serta masyarakat dan pihak ketiga. Dari data yang ada peran dari pemulung di Kota Yogya bisa mengurangi sampah hingga 95 ton per hari. Hal ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot dengan koordinasi dan edukasi bersama pemulung sehingga mampu memaksimalkan potensi yang ada. Kemudian dengan pihak ketiga produsen produk supaya tidak saja menjual produk di Kota Yogya tetapi juga harus membeli kembali sampah hasil produknya, dan diatur dengan regulasi. (dhi/ast)