Ekonomi Harus Berlangsung Untuk Atasi Pandemi

Beredarnya informasi Covid-19 di Malioboro menambah daftar kasus di fasilitas umum Kota Yogya setelah kasus warung soto. Meski demikian merebaknya kasus baru sudah terprediksi akan terjadi saat aktivitas ekonomi warga mulai bangkit kembali setelah beberapa bulan 'direm'. Covid-19 yang menciptakan protokol kesehatan yang membatasi mobilitas dan aktivitas warga merupakan musibah baru yang tidak hanya merusak kesehatan namun justru paling parah adalah kerusakan ekonomi. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogya Krinadi Setyawan, menjelaskan, pada bencana alam atau non alam konvesional, kejadiannya terbatas pada waktu dan lokasi tertentu. Sehingga area yang tidak terdampak bisa tetap beraktivitas seperti sediakala. "Saat ini kita dihadapkan pada bentuk bencana non alam yang tidak biasa, belum pernah dihadapi sebelumnya sejak NKRI berdiri," paparnya.

Situasi bisa semakin memburuk, golden time penanganan awal pandemi sudah terlewatkan ketika jatah bansos masyarakat habis di Bulan Juni tapi wabah tak kunjung pergi. Sekarang penyelamatan nyawa dan menghidupkan ekonomi sampai pada titik yang harus dilaksanakan bersama. Jika tidak, imbuhnya, maka pelayanan keselamatan umum bisa saja berhenti karena terkurasnya keuangan negara. Berhentinya kegiatan ekonomi masyarakat juga berarti hilangnya pendapatan daerah. Semua bergantung pada Dana Perimbangan dari pusat. Pemerintah daerah harus jujur menyampaikan kemampuan keuangannya, sampai kapan kas daerah akan bertahan dalam kondisi pandemi ini. "Selanjutnya anggaran terbatas itu wajib diarahkan utk langkah strategis dan prioritas tinggi mencegah penularan sekaligus menjaga ekonomi tetap berlangsung," tegasnya.

Lingkup pandemi global dan waktu ketersediaan vaksin yang belum menentu memaksa penanggulangan bencana bersifat jangka panjang dan permanen, salah satunya adalah kebijakan New Normal. Sistem anggaran APBN/APBD tidak punya dana cadangan darurat, artinya tidak bisa memilih fokus penanganan pandemi atau lock down total ekonomi. APBD termasuk di dalamnya BTT sangat tergantung cashflow pendapatan asli daerah tiap bulan yang basisnya pajak dan retribusi. Kalau ekonomi berhenti otomatis rumah sakit dan BPBD juga akan berhenti melayani masyarakat karena kas negara kosong.

Kota Yogya yang mengandalkan pariwisata untuk memutar roda ekonomi harus siap dengan risiko tinggi saat menerima kunjungan wisatawan domestik. Penegakan protokol kesehatan menjadi keniscayaan untuk mencegah penularan. Munculnya berbagai peraturan kepala daerah yang mengatur kedisiplinan dengan sanksi tertentu patut diapresiasi sebagai respon situasi. Namun dalam situasi ekonomi di masa pandemi perlu ada penguatan pada peraturan sanksi pelanggar protokol dengan ditingkatkan melalui proses legislasi menjadi peraturan daerah yang lebih mengikat dan mempunyai kekuatan hukum tetap. "Penegakan disiplin protokol dengan sanksi yang langsung dan mengikat diharapkan akan memberikan efek jera bagi yang melanggar. Tidak perlu lagi memperdebatkan mana yang prioritas. Pemulihan ekonomi maupun pencegahan penularan harus bisa dilaksanakan secara simultan. Pada akhirnya keselamatan umum adalah hukum yang tertinggi," urai Krisnadi. (dhi/ast)