Walikota Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Kota Jogja

Pada Jumat (4/9) sore, digelar sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Yogyakarta dengan agenda penyampaian jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, HM Fursan selaku Ketua Sidang menyampaikan kehadiran anggota dewan pada kali ini sebanyak 24 orang dari 39 orang anggota dewan.

Dalam kesempatan itu, Heroe Poerwadi, Wakil Walikota Yogyakarta menyampaikan bahwa penyusunan prioritas belanja dilakukan berdasarkan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan kepentingan masyaraka, sehingga peningkatan sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama. Sementara keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan selain diukur dari besarnya penyerapan anggaran oleh perangkat daerah, juga dicerminkan oleh pencapaian output dan target kinerja sesuai tata kala yang telah direncanakan. “Hal ini senantiasa dilakukan melalui proses evaluasi dan monitoring kegiatan serta pembinaan agar SKPD mampu melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tata kala dan target kegiatan sehingga pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Terkait dengan serapan anggaran yang belum optimal beberapa SKPD dapat dijelaskan bahwa tata kala pelaksanaan pekerjaan mengalami pergeseran sebagai dampak adanya proses refocusing anggaran untuk penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19,” ucapnya.

Heroe juga memaparkan keberhasilan Pemkot Jogja dalam berbagai sektor, diantaranya untuk pajak dan retribusi daerah, Pemkot Jogja selalu berupaya agar realisasi pendapatan selaras dengan potensi riil. Untuk itu diterapkan sistem pengendali internal dengan memasang perangkat monitor sehingga dapat diketahui kewajiban wajib pajak secara real time. Di bidang pendidikan, proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat dilaksanakan secara optimal dengan menyiapkan sarana melalui beberapa kegiatan, diantaranya meningkatkan akses internet di sekolah, kerjasama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan aplikasi pembelajaran daring, melaksanakan analisa kurikulum yang adaptif, bantuan kuota data bagi siswa, mengoptimalkan akses internet publik di wilayah, dan program guru kunjung. Untuk bidang kesehatan, Pemkot Jogja telah menganggarkan kebutuhan untuk pencapaian Universal Health Coverage. Kepesertaan JKN KIS ditargetkan tercapai 100%, sehingga semua penduduk Kota Jogja memiliki jaminan kesehatan. “Masyarakat yang bersedia dilayani perawatan di kelas III dengan membuat surat pernyataan untuk tidak naik kelas, akan diakomodir melalui mekanisme JKN KIS dengan pembiayaan APBD. Sedangkan bagi masyarakat yang mampu tetapi belum menjadi peserta JKN KIS akan didorong menjadi peserta mandiri,” urai Heroe. (fie/ast)