Setwan DPRD Terima Kunjungan dari DPRD Kota Balikpapan

     Rombongan anggota DPRD Kota Balikpapan melakukan studi banding ke DPRD Kota Yogyakarta pada Jumat (30/11) pagi. Kedatangan mereka diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Kedatangan mereka ingin berkonsultasi terkait dana kelurahan dan reses DPRD. Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Faisal memaparkan kondisi di Balikpapan dengan APBD sebesar 1,9 T dan PAD Ssebesar 715 M. “APBD kami dalam 3 (tiga) tahun terakhir ini terus mengalami penurunan. APBD kami pernah di angka 3,2 T. Hal ini disebabkan karena harga minyak dunia yang terus menurun, menyebabkan dana bagi hasil dan perimbangan dari pusat juga ikut menurun. Kami sangat mengapresiasi Jogja sangat luar biasa, kotanya bersih dan pariwisatanya sangat berkembang,” kata Faisal.

     Dalam kesempatan itu, Kabag Administrasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Agung menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu Komite IV DPD RI DIY berkunjung ke DPRD Kota Yogyakarta untuk mensosialisasikan kaitannya dengan dana kelurahan. Dana kelurahan diartikan sebagai dana bantuan untuk kegiatan kelurahan. Selama ini di Kota Yogyakarta juga sudah ada dana yang dianggarakan sendiri oleh Pemkot Yogyakarta sebesar hampir sama dengan dana kelurahan yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat, yaitu sekitar Rp 350 juta per kelurahan. “Pemerintah pusat mendorong penyerapan anggaran tersebut agar dimaksimalkan. Jadi dana tersebut sebaiknya harus dihabiskan, karena tujuan utamanya digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Monggo itu kebijakan masing-masing daerah untuk mengaplikasikan,” ucap Bambang.  Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Hary Sukmo juga turut menambahkan terkait dana untuk kelurahan yang sudah ada saat ini dikelola oleh kecamatan sebagai OPD. “Untuk APBD 2019 rencananya dana hibah RT/RW akan dinaikkan 100%, tapi ini masih akan dirapatkan, finalisasinya siang ini di rapat badan anggaran,” terang Hary.

     Terkait reses, selama ini Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta selalu memberikan surat pernyataan kepada anggota dewan apakah mereka ingin melaksanakan reses atau tidak. Jika tidak, mereka tidak boleh mengambil tunjangan reses. (her/ast)