Walikota Sampaikan Pengantar KUPA PPAS 2020

Pandemi covid-19 membawa dampak yang cukup signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta. Dalam sidang paripurna penyampaian pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPASP) Tahun Anggaran 2020 pada Kamis (6/8) siang, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa dalam struktur APBD 2020, total PAD yang diproyeksikan mencapai Rp 671,7 M harus disesuaikan dengan realistis menjadi Rp 413,3 M atau selisih Rp 258 M.

Pada APBD TA 2020, pendapatan ditetapkan sebesar Rp 1,88 T. Namun, hingga akhir tahun 2020 diperkirakan hanya tercapai Rp 1,54 T atau turun sebesar Rp 18,12%. Sementara dari sisi belanja juga disesuaikan dengan perkiraan pendapatan daerah. Anggaran belanja yang semula dialokasikan sebesar Rp 1,99 T mengalami penyesuaian menjadi Rp 1,76 T atau berkurang sebesar 11,74%. “Perkembangan pendapatan dan asumsi pendapatan daerah pada APBD TA 2020 yang mengalami penurunan ini disebabkan adanya bencana non alam pandemi covid-19 yang berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Jogja,” urainya.

Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD TA 2020 sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 40,48 M. Anggaran ini rencananya akan dialokasikan sebagai penyertaan modal Pemkot jogja pada BPD DIY. “Namun dengan mempertimbangkan campak covid-19 terhadap kemampuan keuangan daerah pada TA 2020, maka realisasi penyertaan modal tersebut perlu ditinjau kembali. Anggaran tersebut nantinya akan dialihkan untuk belanja-belanja bagi kepentingan masyarakat yang lebih prioritas,” tambah Hariyadi. (dad/ast)