Dewan Kembali Buka Masa Sidang Tahun 2020
Anggota DPRD Kota Jogja akan kembali beraktivitas di gedung dewan setelah selama 6 (enam) hari melakukan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Untuk itu Dewan secara resmi mengumumkannya dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang yang digelar pada hari ini, Kamis (9/7) siang.
Dalam sidang tersebut, Dhian Novitasari, Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja menyampaikan bahwa masukan-masukan yang didapat dari kegiatan reses akan diolah oleh dewan dan dituangkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dan selanjutnya akan dibahas bersama eksekutif. “Dengan demikian, akan tercipta program kegiatan yang menyentuh kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 sekaligus menyongsong era normal baru (new normal),” ucapnya
Di sisi lain ketugasan-ketugasan dewan sudah menanti dan perlu segera diselesaikan, yaitu merampungkan pembahasan Raperda. Pembahasan Raperda diharapkan bisa selesai tepat waktu sesuai dengan daftar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) dan tata kalanya. “Pada kesempatan ini kami selaku Pimpinan Dewan mengharapkan kepada seluruh anggota untuk tetap produktif di dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan. Meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 ini, semoga kendala dan hambatan dapat kita antisipasi bersama dengan cara meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif,” tutur Dhian. (nnk/ast)