Komisi D Dorong Penambahan Kelas Olahraga Melalui KKO

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga memiliki program Kelas Khusus Olahraga (KKO) tingkat SMP. Salah satu sekolah yang memiliki kuota untuk KKO yaitu SMP Negeri 13 Yogyakarta. Keberadaan KKO di sekolah ini sudah berlangsung lama dengan pembiayaan dari APBD Kota Yogyakarta. Hal ini bertujuan untuk membina sejak dini para siswa berbakat dan berprestasi di bidang olahraga. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk KKO kuota sejumlah 34 siswa secara offline sudah berlangsung sejak tanggal 29 Mei sampai dengan 5 Juni 2020. Adapun seleksi dilakukan dengan menggandeng Fakultas Pendidikan Olahraga dan Keguruan Universitas Negeri Yogyakarta (FPOK UNY) dengan tahapan meliputi: seleksi administrasi, kecabangan, tes fisik dan praktek lapangan.

Muhammad Ali Fahmi Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pasal 8 mengamanatkan kepada Pemkot melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan melalui sekolah khusus olahraga. “Konsekuensi dari regulasi tersebut adalah Pemkot wajib mengembangkan program pembinaan, ketersediaan fasilitas olahraga, dukungan anggaran, penambahan siswa KKO yang diterima dan penambahan jenis cabang olahraga (cabor) di KKO mengingat banyak siswa berprestasi  dari banyak cabor,” tuturnya.

Menurut Fahmi, penambahan KKO mendesak untuk dilakukan. Disamping merupakan amanat Perda, ini juga sebagai wujud keseriusan Pemkot dalam pengembangan dan pembinaan siswa salah satunya dengan menambah kelas dan jumlah siswa yang diterima. Siswa KKO merupakan aset daerah, sehingga perlu dipersiapkan secara matang terkait konsep, sistem pembinaan, pengajar/pelatih, pemenuhan fasilitas yang memadai dan kesempatan bagi siswa untuk mengikuti kompetisi baik di tingkat daerah, nasional bahkan internasional. “Dalam waktu dekat Komisi D DPRD Kota Yogyakarta akan mengundang stakeholder terkait, antara lain: Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, SMP KKO, SMA KKO, praktisi olahraga, akademisi, orang tua  siswa KKO, KONI maupun tokoh olahraga untuk memberikan masukan terkait rencana pengembangan KKO,” tandas Fahmi.

Di lain pihak, Kabid Olahraga Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Jogja, RM. Budi Santosa menjelaskan bahwa selama ini pembinaan pada olahragawan muda di Kota Jogja dinilai cukup berhasil. Dari program tersebut mampu memunculkan atlet-atlet potensial yang mampu memberikan prestasi gemilang bagi olahraga Kota Jogja di level provinsi maupun nasional. “Beberapa ajang yang selama ini menjadi bukti dari hasil pembinaan olahraga muda di Kota Jogja melalui KKO diantaranya Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda DIY), Pekan Olahraga Wilayah (Popwil) DIY dan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas),” terangnya. (af/ast)