KPU Kota Jogja Butuh Kantor yang Representatif

Beberapa personil dari KPU Kota Jogja menyambangi gedung DPRD Kota Jogja untuk melakukan audiensi. Kedatangan mereka diterima oleh Komisi A Kota Jogja pada Senin (29/6) pagi. Hidayat Widodo, Ketua KPU Kota Jogja menyampaikan bahwa jelang Pemilu, KPU Kota Jogja saat ini tengah mempersiapkan pemutakhiran data pemilih. KPU sudah mengupayakan dengan menerbitkan buku. Buku ini akan didistribusikan ke anggota dewan dan perangkat di wilayah. “Kami juga sudah menyelenggarakan dan menetapkan daftar pemilu. Meski ada kendala perubahan penduduk yang pindah dan meninggal, namun kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jogja,”ucapnya.

Hidayat mengaku tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu di Kota Jogja terhitung tinggi, sehingga Kota Jogja dapat memperoleh reward atas penyelenggaraan pemiku 2019. Hal ini yang mendorong KPU agar kelompok difabel juga dapat turut berpartisipasi. KPU Kota Jogja juga sudah melaksanakan sosialisasi pasca pemilu ke sekolah-sekolah. Ini dilakukan untuk menyasar pemilih baru. Sebagai bentuk stimulasi, pihaknya memberikan sertifikat kepada siswa yang berusia 17 tahun dan bisa memilih. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mohon dukungan dari DPRD Kota Jogja agar tetap bisa menempati kantor di Jl. Magelang yang statusnya masih pinjam pakai selama belum mendapatkan kantor permanen. “Melalui audiensi ini, harapannya informasi awal dapat tersampaikan. Informasi awal kami, kami masih menunggu regulasi terkait pemilu di kota Jogja. Selanjutnya kami akan terus menyampaikan perkembangan informasi update,” tutur Hidayat.

Menurut Siti Nurhayati, Komisioner Kota Jogja, agenda pemutakhiran data pemilih sangat penting untuk pemilihan ke depan. Data kependudukan di Kota Jogja sangat dinamis. Dindukcapil Kota Jogja masuk role model tingkat nasional, sehingga hal ini cukup membantu pemutakhiran data. Namun prosesnya secara keseluruhan tidak hanya dilakukan oleh Dindukcapil, tetapi membutuhkan keterlibatan LSM, kominfo, bagian Tata Pemerintahan, dan masyarakat. “KPU mencoba membuat beberapa terobosan, yaitu dengan membuat aplikasi terkait tanggapan masyarakat. Pemilih pemula  Ini akan kita sasar, sehingga pemilih pemula mengetahui hak-hak dan kewajiban sebagai pemilih,” terangnya.  

Menanggapi apa yang disampaikan KPU Kota Jogja, Dwi Chandra Putra, Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja mengapresiasi kinerja KPU yang sudah bekerja cukup keras hingga mencapai tingkat partisipasi dalam pemilu sebesar 82%. Untuk itu tingkat partisipasi harus dipertahankan pada pemilu berikutnya. “Terkait kondisi Kantor KPU yang kurang representatif, nanti kami coba untuk bisa ditindak lanjuti,” tuturnya

Sementara, Triyono  Hari Kuncoro, anggota Komisi A DPRD Kota Jogja menyampaikan bahwa berdasarkan fakta di lapangan, masalah yang paling krusial dalam pemilu terletak di data pemilih. KPU perlu terus menggencarkan sosialisasi terkait data pemilih. “Untuk sosialisasi pemilih pemula, bisa dilakukan publikasi ke media sosial.  Terjun ke sekolah-sekolah juga penting, yang pasti  kemasannya dibuat menarik dan lebih kekinian,” ungkap Triyono. (hangesti/aster)