Dewan Usulkan Kartu Prakerja Dialihkan BST

Keberlangsungan program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat yang belum ada kepastian turut berimbas ke daerah. Kalangan legislatif Kota Jogja mengusulkan agar program tersebut dialihkan menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kota Jogja. Menurut Krisnadi Setyawan, Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, jika Kartu Prakerja sudah tidak bisa diharapkan, sebaiknya dilakukan penghentian karena saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK. “Selama ini, kami belum mendapat laporan warga Kota Jogja yang sudah berhasil mendapatkan kartu tersebut,” tuturnya pada Kamis (26/5).

Program Kartu Prakerja tidak masuk dalam penerima BST maupun bantuan lain dari Kementerian Sosial. Padahal sejatinya program tersebut ditujukan bagi warga terdampak covid-19, khususnya bagi tenaga kerja di sektor UMKM dan industri pariwisata yang dirumahkan maupun di-PHK. “Kami sudah meminta Pemkot agar sisa perhitungan bantuan sosial untuk Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) bisa diberikan kepada pekerja warga Kota Yogya yang dirumahkan dan di-PHK. Data pekerja yang terkena PHK mencapai 62 orang dan yang dirumahkan 1.445 orang. Ada selisih antara warga terdampak yang diusulkan dan sudah terverifikasi. Selisih itu yang kita minta dialihkan untuk pekerja," urai Krisnadi.

Sementara Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi menyebutkan bahwa ada 1.156 warga Kota Yogya yang mendaftar Kartu Prakerja. Pihaknya juga masih menunggu kejelasan bentuk bantuan dari pemerintah pusat. Hal ini karena program tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Kecuali kalau anggaran dari pusat itu diserahkan ke daerah kemudian kita kelola dan kita laporkan. Jangan sampai orang yang seharusnya lolos justru tidak masuk, kemudian orang yang coba-coba justru masuk Kartu Prakerja. Kami berharap semua memiliki pandangan yang sama terkait intervensi bantuan warga terdampak Covid-19. Bantuan untuk tahap selanjutnya seharusnya lebih tertata dan tepat sasaran. (dhi/ast)