Mengawal Kota Jogja Mempersiapkan New Normal

Saat ini kita masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DIY terkait penetapan status normal baru atau yang sering disebut new normal. Penetapan status itu akan menjadi titik tolak kehidupan dan perilaku masyarakat dalam semua sektor. Pendidikan adalah sektor yang paling krusial dalam penerapan new normal, karena selama masa pandemi, kegiatan pembelajaran di seluruh tingkatan pendidikan dialihkan dengan metode daring. Beberapa agenda penting di sektor pendidikan seperti penerimaan siswa baru saat ini sedang disiapkan untuk tetap terlaksana dengan penyesuaian, diantaranya di tingkat SMP dan SMA yang sedang melaksanakan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada tingkat Perguruan Tinggi juga memiliki dua agenda besar. Disamping bersiap menghadapi kedatangan mahasiswa lama untuk memulai semester baru, juga akan ada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dimana pendaftarannya dimulai Bulan Juni.

Menurut Triyono Hari Kuncoro, anggota Komisi A DPRD Kota Jogja, persoalan yang kemudian muncul adalah terkait waktu pelaksanaan ujian UTBK yang dijadwalkan pada tanggal 5-12 Juli 2020 sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran Tim pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Status dan kondisi DIY harus menjadi faktor utama pertimbangan dilaksanakannya pelaksanaan agenda-agenda penting pendidikan, diantaranya teknis kedatangan calon mahasiswa yang akan melakukan ujian di tempat yang sama yang akan menimbulkan kerumunan dan pengumpulan massa. Untuk itu dibutuhkan mekanisme protokol kesehatan yang ketat, seperti bukti hasil Rapid Test dan PCR  atau Swab terutama bagi yang datang dari luar DIY. “Penyediaan fasilitasi pemeriksaan di lokasi bagi yang belum membawa hasil tes tentu itu membutuhkan persiapan yang tidak sebentar dan peralatan yang memadai. Tentu kita semua berharap jangan sampai kegiatan ini menjadi bibit munculnya klaster baru dalam penyebaran virus covid-19. Untuk itu sebaiknya pemerintah dan pihak kampus harus sangat cermat mengantisipasi segala resiko yang akan terjadi. Pemilik pondokan dimana calon mahasiswa tinggal juga harus bersiap dan kooperatif jikalau terjadi pelanggaran atas aturan yang diberlakukan di masyarakat, serta diwajibkan adanya pelibatan  pengurus kampung dalam menangani masalah yang mungkin muncul. Hal ini tentunya menjadi catatan penting  demi keselamatan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” tuturnya melalui rilis pada Selasa (24/6).

Disamping permasalahan tersebut, permasalahan keramaian tempat tempat wisata akan menjadi persoalan tersendiri. Selain jalanan yang makin ramai dipadati para penyepeda, tempat-tempat nongkrong yang mulai dipenuhi pengunjung.“Seharusnya mereka bisa menerapkan physical distancing. Mestinya pemerintah lewat Satpol PP, Kepolisian dan Gugus Tugas covid- 19 bergerak menertibkan dan bukan sekedar memberikan himbauan,” lanjut Triyono.

Menyikapi hal tersebut, Pemkot Jogja sudah mengambil kebijakan khusus. Kesiapan wisata menuju new normal sudah terlihat di kawasan Malioboro sebagai sumbu utama wisata di Kota Yogyakarta, mulai dari pembagian zona pengunjung, pemasangan “QR Code”, kewajiban bermasker, memperbanyak tempat cuci tangan, pembuatan alur searah, dll. Kepala UPT Malioboro, Ekwanto menyampaikan pengaturan zona pengunjung di tiap zona akan dipantau melalui “QR Code”. “Di sana akan ada petugas yang berjaga dan mengarahkan pengunjung di batas antar zona. Petugas inilah yang nantinya akan mengecek jumlah pengunjung tiap waktinya dan menentukan apakah pengunjung boleh masuk atau berpindah ke zona lain,” tuturnya. (fie/ast)