Fraksi Tanggapi Raperda Ketahanan Keluarga Usulan Eksekutif

Menanggapi  apa yang disampaikan Walikota Jogja tentang Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga, Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Jogja menyampaikan pendapatnya dalam sidang paripurna pada Senin (15/6) siang. Sidang masih dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas dan difasilitasi aplikasi Zoom Meeting. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jogja, H. Danang Rudyatmoko.

Dalam kesempatan itu, Antonius Suhartono, juru bicara Fraksi PDIP meminta penjelasan terkait beberapa hal diantaranya mengenai bagaimana implementasi pembangunan ketahanan keluarga pada tataran keluarga yang dinilai sangat privat, bagaimana Pemkot Jogja memberikan jaminan terhadap legalitas dan keutuhan keluarga, bagaimana Pemkot Jogja melaksanakan urusan kecukupan sandang dan tempat tinggal layak huni, serta bagaimana menjamin terwujudnya keharmonisan kehidupan antar umat beragama. “Pemkot Jogja juga harus memiliki mekanisme pendanaan program ketahanan keluarga melalui ketersediaan APBD,” ucapnya.

Sementara, dari Fraksi PAN yang diwakili Tri Waluko Widodo menyampaikan persetujuannya atas usul prakarsa tersebut. Fraksi PAN berpendapat dengan adanya Raperda tersebut dapat mengatasi permasalahan sosial yang berawal dari keluarga. Juru bicara Fraksi Gerindra, R.Krisma Eka Putra menuturkan bahwa Fraksi Gerindra meminta Pemkot Jogja menunjuk OPD untuk merencanakan dan menganggarkan program dan kegiatan pendukung Ketahanan Keluarga sesuai dengan kewenangan. Selain itu juga perlu membentuk Forum Koordinasi ketahanan keluarga yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat. Triyono Hari Kuncoro, juru bicara Fraksi PAN juga mengakui bahwa dengan adanya Perda ini dapat memberikan kesempatan akses pada isu pola asuh anak-orang tua dan sebaliknya. “Harapannya Peraturan Daerah ini juga dapat memberikan andil sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan klithih yang seringkali terjadi di Kota Jogja,” terangnya.

Juru bicara Fraksi Golkar, Yogo Prasetyo Pri Hutomo juga menyampaikan tanggapannya bahwa Perda tersebut selayaknya bisa mendorong penerapan konsep pembangunan ketahanan keluarga dalam semua kegiatan pembangunan yang sasarannya ditujukan untuk keluarga. Disamping itu diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan kebijakan pembangunan keluarga bagi pemangku kepentingan sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Fraksi Nasdem juga mengapresiasi Pemkot Jogja atas program-program yang sudah dilaksanakan dalam rangka membentuk ketahanan keluarga meskipun belum ada regulasi. “Kami memiliki pemikiran sama, ke depannya bisa menitipkan harapan besar terhadap Raperda ini agar dapat mewujudkan Kota Jogja sebagai kota yang aman, nyaman, layak huni anak, pusat pelayanan jasa yang berdaya saing kuat untuk kesejahteraan masyarakat, namun tetap berpijak pada nilai-nilai keistimewaan,” urai Ahmad Mufaris, juru bicara Fraksi Nasdem. (dad/rat/ast)