DPRD Gelar Jumpa Pers Penanganan Covid-19

Menanggapi keluhan warga terhadap kinerja Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Pimpinan DPRD Kota Jogja menggelar jumpa pers. Berdasarkan hasil serap aspirasi warga oleh anggota DPRD Kota Jogja, masyarakat mengaku belum banyak merasakan kinerja mereka. Acara jumpa pers ini dilakukan di ruang rapat pimpinan pada Kamis (16/4) siang menghadirkan rekan media dalam jumlah terbatas.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudyatmoko menyampaikan beberapa catatan terkait kinerja Satuan Gugus Tugas, diantaranya terkait penyemprotan disinfektan, Satuan Gugus Tugas baru melaksanakan di jalan raya. Beruntung kesadaran masyarakat Kota Jogja cukup tinggi, sehingga mereka bergerak secara mandiri di jalan-jalan kampung. Catatan lainnya yaitu terkait jaring pengaman sosial. Di daerah lain Satuan Gugus Tugas dapat merangkul pihak swasta dalam penyaluran bantuan, sementara di Kota Jogja masyarakat bergerak sendiri-sendiri. “Harusnya jika ini berjalan, akan lebih efektif,” ucap Danang.

Sementara HM Fursan, Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja memberikan penilaian yang baik terhadap kinerja Satuan Gugus Tugas. Menurutnya, di bidang kesehatan, kinerja tim dapat dilihat berdasarkan data di website corona.jogjakota.go.id yang menunjukkan kecenderungan menurun. “Saat ini pasien positif tinggal 1 orang. Kami sangat mengapresiasi karena hal ini juga tak lepas dari peran Satuan Gugus Tugas,” tandasnya. Dhian Novitasari, Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja juga sependapat dengan Fursan. Dhian berharap tren penurunan ini tetap terjaga meskipun berdasarkan data, ada 1.857 warga pendatang dari luar kota yang menuju Kota Jogja. “Semoga mereka tetap negatif sehingga tidak membawa virus ke sini,” jelasnya.

Menurut Danang, masa tanggap darurat Covid-19 sudah memasuki satu bulan. Untuk itu, Satuan Gugus Tugas harus melakukan percepatan aksi yang menjadi skala prioritas. Merujuk keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, ada 3 skala prioritas yang harus ditekankan, yaitu aspek kesehatan, jaring pengaman sosial dan jaring pengaman ekonomi. Dari sisi kesehatan, sudah dijelaskan sebelumnya, kinerja mereka sudah cukup baik. Hanya saja dari sisi jaring pengaman sosial perlu ada ketegasan, terutama menyangkut ketersediaan bahan pangan seperti beras. Saat ini kebutuhan beras di Kota Jogja adalah 120 ton, sedangkan di Dinas Sosial baru ada 12 ton. Dengan adanya jaminan dan kepastian ketersediaan pangan yang dimiliki Pemkot Jogja, akan membuat masyarakat tenang. Hal ini pun akan memudahkan aksi prioritas dari aspek jaring pengaman ekonomi, terutama untuk menggerakkan pelaku UMKM seiring dengan tercukupinya kebutuhan pangan. “Di internal dewan sendiri, kami telah menggeser anggaran sebesar kurang lebih Rp 8,3 M dari total Rp 40 M anggaran DPRD. Anggaran ini bisa digunakan untuk mencukupi ketersediaan pangan atau kegiatan lain yang berkaitan dengan aksi prioritas penanganan Covid-19 di Kota Jogja,” tegas Danang. (fie/ast)