Komisi B Usulkan Kenaikan Anggaran Stok Beras Pemkot Jogja

Dalam menghadapi situasi pandemi covid-19 ini, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta terus melakukan rapat kerja dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapan Pemerintah Kota Yogyakarta, sehingga keamanan dalam konteks kesehatan dan keselamatan warga Kota Yogyakarta akan lebih terjamin. Dalam rapat kerja pada Rabu (15/4) siang dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Yogyakarta terungkap bahwa stok beras yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta sebesar 12 Ton dan akan ditambah untuk antisipasi Covid-19 sebesar 18 ton ( dengan anggaran sebesar Rp 200 juta), sehingga total beras yang "akan" dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta sebanyak 30 Ton.

Dengan melihat situasi pandemi covid-19 berdasarkan pengalaman empiris negara dan daerah lain serta fakta di DIY yang terus bertambah pasien positif, PDP maupun ODP,  maka Fokki Ardiyanto, anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menyarankan supaya stok beras milik Pemerintah ditambah untuk dapat mengamankan ketahanan pangan bagi masyarakat Kota Yogyakarta selama sebulan sekaligus untuk mendukung konsep Kelurahan sebagai lumbung pangan kampung-kampung. Menurut hitungannya, stok beras 12 ton yang ada saat ini hanya dapat bertahan 4 hari, sedangkan jika 30 ton maka hanya bertahan 7 hari. “Saya mengusulkan untuk menaikkan anggaran pembelian beras sebagai stok milik Pemkot selama sebulan, yaitu sebesar 120 ton dengan anggaran berkisar Rp 800 juta – Rp 1 M. Dana ini bisa diambilkan dari relokasi anggaran DPRD Kota Yogyakarta sebesar 5,4 M dan kemungkinan masih bisa dinaikkan lagi hingga sekitar Rp 7 M,”ucapnya.

 Usulan ini juga telah diputuskan sebagai rekomendasi Komisi B DPRD Kota Yogyakarta yang harus segera ditindaklanjuti oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Kota Yogyakarta. Fokki menyebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,  maka ketika Kota Yogyakarta sudah diputuskan tanggap darurat bencana maka beras yang selama ini ada di gudangnya Pemkot sebesar 12 ton bisa digulirkan karena masalah mendasar sekarang adalah kedisplinan stay at home untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Bicara mengenai ketahahan pangan, yang paling terdampak adalah masyarakat kelas bawah. Untuk itu saya mendesak agar Ketua Tim Gugus Tugas segera mengeluarkan beras 12 ton tersebut sebagai bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak . Terkait siapa yang berhak menerima, saya juga mengusulkan agar yang memperoleh beras tersebut adalah warga non KMS, karena yang KMS dan PKH akan mendapatkan bansos dari Pemerintah DIY dan Pusat. Disamping itu mereka sudah mendapatkan affirmatif kebijakan dari pemerintah,” tandas Fokki. (Ant/Ast)