Aksi Peduli Kemanusiaan Covid-19
Dalam rangka membantu program pemerintah terkait penanganan Covid-19, Antonius Fokki Ardiyanto, anggota DPRD Kota Jogja dari Fraksi PDI Perjuangan melalui elemen taktisnya BR4FO Brayat Fokki dibantu Repdem, Mawar Merah dan GPM Gerakan Pemuda Marhaenis melakukan beberapa aksi sosial kemanusiaan. Beberapa aksi sosial yang dilakukan pada Senin (6/4) antara lain: penyemprotan disinfektan di kampung kampung, fasilitas sekolah, fasilitas kantor RW dan fasum lainnya, pemasangan spanduk himbauan tentang Protokol Penanganan Covid-19, serta membantu kebutuhan sembako bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di wilayah Baciro.
Dalam kesempatan aksi sosial kemanusiaan tersebut, Fokki menghimbau supaya warga mematuhi anjuran pemerintah untuk physical dan social distancing karena penyebaran virus ini dapat melalui kontak langsung. Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan dan diri sendiri. Di sela-sela kegiatan tersebut, juga dilakukan dialog apa yang menjadi keluhan masyarakat. Ada beberapa aspirasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Yogyakarta diantaranya masyarakat meminta Pemkot bisa memberikan bansos yang berupa ketahanan pangan bagi warga miskin (KMS), pelaku UMKM, pedagang pasar tradisional (termasuk klitikan) dan korban PHK (yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19). “Untuk itu kami meminta Pemkot Yogyakarta segera melakukan pendataan secepatnya sesuai dengan protokol kesehatan,” ucap Fokki.
Fokki juga mengusulkan agar insentif bagi pelaku usaha ekonomi rakyat harus segera digulirkan untuk mendukung dan memperkuat kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat. “Dalam konteks lokal maka usulan kongrit yang kami sampaikan adalah pembebasan tagihan PDAM selama dua bulan, pembayaran PBB yang besarannya sama dengan tahun 2019, pembebasan pajak hotel dan restaurant selama dua bulan atau hingga pandemi covid-19 ini dinyatakan berakhir. Selain itu harapannya Pemkot Yogyakarta dapat menyiapkan tempat karantina bagi pemudik yang pulang ke Kota Yogyakarta mengingat sesuai protokol kesehatan bahwa setiap pemudik dianggap sebagai ODP sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat tingkat bawah,” terangnya. (ant/ast)