Redesain Kegiatan Harus Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Hampir semua daerah di Indonesia, tak terkecuali Kota Yogyakarta melakukan redesain atau merancang ulang kegiatan untuk menghadapi pandemi Covid 19.  Subagyo, Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja menjelaskan bahwa ada berbagai pertimbangan yang harus dilakukan dalam melakukan redesain kegiatan. Penanganan Covid-19 memang harus difokuskan agar penyebaran tidak semakin meluas. Hal ini tentu berdampak pada pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan. Sementara, Pemerintah Daerah juga mengalami kesulitan, diantaranya karena pemerintah pusat menunda pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah dialokasikan dalam APBD 2020. Proyek fisik yang rencananya didanai oleh DAK juga tidak sedikit. “Sejumlah pekerjaan fisik melalui DAK diantaranya revitalisasi Pasar Kluwih dan perawatan jalan di 4 (empat) kawasan. Selain itu juga ada pembangunan Taman Pintar II di Giwangan. Dengan tidak cairnya DAK, secara otomatis proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan. Untuk itu kami menginformasikan kepada masyarakat agar tidak timbul kegaduhan,” ucap Subagyo pada Kamis (2/4).

Sementara proyek fisik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga harapannya tetap dipertahankan, misalnya penyediaan sanitasi (fasilitas air bersih), penataan kawasan kumuh, peningkatan jalan lingkungan, dll. Dengan mempertahankan pembangunan infrastruktur di masyarakat, kehidupan warga bisa lekas membaik seperti sedia kala. Hal ini dikarenakan dukungan infrastruktur sudah cukup memadai, sehingga tinggal diberikan pendampingan dan pembinaan. “Jika hal ini dapat terwujud maka secara tidak langsung mampu mendorong produktivitas masyarakat,” terangnya. (Dhi/Ast)